
MALANGTODAY.NET – Jembatan cincin lama yang menghubungkan Kabupaten Tuban dan Kabupaten Lamongan ambruk pada, Selasa (17/4).
Pasca ambruknya jembatan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mengantisipasi sejak dini agar hal serupa tidak terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Dishub mengimbau agar kendaraan angkutan barang tidak melebihi ketentuan batas tonase.
Baca Juga: Sudah Coba Belum? Ini 4 Bakso Kekinian yang Menggoyang Lidah Meski Tanpa Kuah
Kepala Dishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi mengungkapkan, pengawasan sudah dilakukan oleh pihaknya. Pengawasan dilakukan itu agar tidak ada kendaraan yang melebihi ketentuan batas melewati jembatan yang semestinya tidak lewati.
“Kami sudah melakukan pengawasan. Kendaraan angkutan barang bertonase besar tidak boleh melewati jalan dan jembatan yang memang tidak untuk angkutan barang bertonase besar,” ujar Lutfi, Sabtu (28/4).
Mantan Kepala BPBD Kabupaten Malang itu menambahkan, sejumlah ruas jalan dan jembatan di Kabupaten Malang banyak yang di desain tidak untuk kendaraan angkutan barang bertonase besar.
Baca Juga: Saitama vs Luffy, Siapa yang Menang?
“Petugas Dishub selalu melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap armada angkutan barang bertonase besar,” sambungnya.
Lebih lanjut, jika didapati kendaraan angkutan barang bertonase besar masih membandel, maka pihak Dishub tidak segan untuk menindak tegas.
“Pasti akan dihentikan, dan ditindak bila tidak berizin,” pungkasnya.
Reporter : Dimas Fikri
Editor : Dian Tri Lestari
The post Pasca Jembatan Ambruk di Tuban, Dishub Kabupaten Malang Juga Was-was appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2KloMHp
0 comments:
Post a Comment