
MALANGTODAY.NET – Sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online makin mempermudah perusahaan untuk melaporkan operasional perusahaannya.
Namun sayangnya, dari 35 ribuan perusahaan yang ada di Jawa Timur, hanya 4 ribu saja yang melakukan wajib lapor online. Kurangnya kesadaran, diduga menjadi penyebab masih banyaknya perusahaan yang enggan wajib lapor secara online.
Baca Juga: Meski Sistemnya Canggih, Ini 5 Keluhan UNBK 2018 yang Bikin Miris
Jika dibandingkan saat menggunakan sistem manual, seharusnya perusahaan lebih diuntungkan dengan sistem wajib lapor online tersebut. Penanggung jawab perusahaan dapat mengirimkan laporan ketenagakerjaan dimana dan kapan saja.
Hal itu diungkapkan, Kepala Korwil II Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jatim, Hery Suprapto belum lama ini.
“Tapi anehnya laporan malah turun padahal kan lebih mudah. Itu sedang kita kaji, mungkin juga kesadaran yang kurang,” ujar Hery.
Hery menambahkan, dengan adanya sistem wajib lapor secara online itu, masih banyak perusahaan yang takut data internal mereka akan bocor ke publik. Padahal, kata Hery, segala data perusahaan akan dijamin kerahasiaannya.
Baca Juga: Jenguk Adik Barunya, Begini Gaya Putri Charlotte yang Bikin Gemas!
“Kan kalo bukan operator tidak bisa buka, jadi tidak semua bisa akses. Jadi data perusahaan itu tetap terjaga. Juga lebih efesien tidak perlu riwa-riwi,” jelasnya.
Dalam wajib lapor online itu sendiri, satu email hanya bisa mewakili satu laporan perusahaan. Maka, jika salah satu perusahaan memiliki banyak cabang, jadi harus beda-beda laporan.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Endra Kurniawan
The post Wajib Lapor Online Ketenagakerjaan, Masih Banyak Perusahaan Mbalelo appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2qY10Io
0 comments:
Post a Comment