
MALANGTODAY.NET – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polsekta Sukun semakin gencar melakukan razia minuman keras (Miras) diberbagai tempat di wilayah kerjanya.
Senin (23/4) malam, petugas berhasil menggerebek sebuah bengkel di Jalan Sono Keling, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Hasilnya, sebanyak 40 botol bertakaran 1,5 liter berjenis Arjo atau biasa disebut arak Jowo diamankan.
Baca Juga: Jualan Hijab, Netizen Doakan Awkarin Cepat Hijrah Beneran
Selanjutnya, petugas bergerak di kawasan Jalan Gadang Gang VI, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Hasilnya, beberapa botol miras berbagai merk berhasil diamankan ke Polsekta Sukun.
Kapolsekta Sukun Kompol Anang Tri Hananta SH mengatakan, dalam operasi ini dua penjual miras juga diamakan untuk dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).
Baca Juga: Orang Tua di Lampung Menamai Anaknya Xiaomi, Ini Tanggapan Bos Xiaomi
“Untuk di Bandungrejosari, kita panggil Suradi (66) warga Jalan Peltu Gang Nusa Indah, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun. Sedangkan operasi di Gadang, pemilik toko Bambang Purwanto (58) kita minta ke Polsek. Keduanya akan mendaatkan pembinaan petugas agar tidak mengulangi perbuataanya,” paparnya.
Ia melanjutkan, razia ini akan terus dilanjutkan mengingat dampak dari miras sendiri selalu meresahkan masyarakat. “Miras ini sangat berbahaya, khususnya Arjo, yang banyak mengakibatkan peminumnya meninggal dunia,” terangnya, beberapa saat lalu.
Reporter: Rahmat Mashudi Prayoga
Editor : Endra Kurniawan
The post Razia Miras Polsekta Sukun, Arak Jowo Diamankan appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2vFN6QI
0 comments:
Post a Comment