Friday, April 27, 2018

Tim Hunter Bekuk Dua Pelaku Curanmor di 20 TKP


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Tim Hunter Polres Malang Kota meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang beraksi sebanyak 20 kali di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: 10 Fakta Mengejutkan Tentang Mimpi yang Wajib Kamu Ketahui

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Iptu Nurwasis mengatakan, Identitas pelaku yakni ISN (25) warga Perumahan Mutiara Citra Mas B.1/11 RT 35 RW 3, Karangwidoro, Dau, Kabupaten Malang dan WPW (19) warga Lambang Kuning Majang Tengah, RT 32 RW 05, Dampit, Kabupaten Malang.

“Setelah kami tangkap dan diinterogasi, kedua pelaku ini banyak beraksi di Kota Malang,” katanya kepada awak media belum lama ini.

Kronologi tertangkapnya pelaku, lanjut dia, berawal dari patroli cyber yang dilakukan petugas. Selanjutnya, didapati informasi bahwa ada motor-motor hasil curian yang dijual yakni Honda Beat bernopol N 3489 ABC, Mio bernopol N 6014 VJ, Vario bernopol N 4983 IH, Suzuki FU nopol N-4551-BN.

“Saat mencurigai itu motor curian, petugas kemudian berpura-pura menjadi pembeli. Kedua tersangkapun langsung diciduk beserta barang bukti motor dan satu tas slempang berisi kunci T dan pisau,” terangnya.

Baca Juga: Kamu Graphic Designer? Wajib Tau 8 Trend Design 2018 Ini!

Informasi yang didapat, pelaku pernah beraksi di depan Cafe Galery Art, Jalan Semeru, Kota Malang pada 9 April 2018 lalu sebelum berhasil dibekuk pada 26 April 2018.


Reporter: Rahmat Mashudi Prayoga
Editor    : Endra Kurniawan

The post Tim Hunter Bekuk Dua Pelaku Curanmor di 20 TKP appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2KjFE1a

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment