
MALANGTODAY.NET – Kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Mojokerto yang menyeret Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa ternyata berbuntut panjang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik dari komisi antirasuah itu, setidaknya mulai 23 hingga 27 April, telah menggeledah sejumlah tempat dalam pengusutan kasus tersebut. Ada 31 tempat di tiga daerah, Mojokerto, Surabaya, dan Malang yang digeledah KPK.
Baca Juga: Inilah Kronologi Pengejaran Residivis Ranmor Sebelum Diamankan di Sawojajar
Di Malang, penyidik KPK, salah satunya menggeledah kediaman milik mantan Wakil Bupati Malang periode 2010-2015, Achmad Subhan. Subhan sendiri berstatus sebagai saksi.
“Yah, mungkin kan saya sebagai saksi. Sebagai saksi kan memang dibutuhkan data-data, atau apapun itu yang berhubungan dengan saya, dengan kasus yang dibicarakan sekarang,” ujar Subhan, Selasa (1/4).
Dari penggeledahan di kediaman Subhan, tim penyidik KPK membawa sejumlah barang dan dokumen.
“Satu, ada baju batik pendek. Sama satunya, UKL UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan, red) itu dari konsultan, itu saja,” sambungnya.
Baca Juga: Sama-sama Asem, Sayur Asem Betawi dan Jawa Berbeda Lho!
Ditanya terkait pemeriksaan lainnya, Subhan mengaku sama saat diperiksa sebagai saksi pada tahun 2017 lalu.
“Sama seperti ketika kami diperiksa di KPK dulu, di tahun 2017,” tandasnya.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor : Endra Kurniawan
The post Buntut Kasus Bupati Mojokerto, Rumah Mantan Wabup Malang Digeledah KPK appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2rbm6Ec
0 comments:
Post a Comment