
MALANGTODAY.NET – Setelah berhasil menetapkan 32 bangunan cagar budaya pada tahun 2018 lalu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang bersama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) menargetkan ada 25 cagar budaya baru.
Tahun ini, kedua pihak tersebut tengah melakukan identifikasi dan mengumpulkan data terkait cagar budaya yang masuk dalam daftar.
“Investigasinya sudah tahun kemarin, jadi sekarang tinggal melengkapi, sehingga cenderung lebih enteng. Fokusnya pun tidak hanya bangunan, tetapi ada struktur, benda, dan lain-lain,” ucap Kasi Promosi Pariwisata Disbudpar Kota Malang, Agung H. Buana belum lama ini.
Agung, sapaannya, melanjutkan bahwa ada beberapa tambahan koleksi yang berasal dari Museum Mpu Purwa. Koleksi ini terbilang sebagai masterpiece sehingga pihaknya perlu melakukan pengkajian lebih dalam.
“Kemungkinan nanti juga dilakukan sidang budaya lebih dulu sebelum diajukan kepada Wali Kota untuk dibuatkan surat keterangan,” tambahnya.
Imbauan Pada Masyarakat
Sementara, terkait dengan naskah kuno yang memungkinkan menjadi cagar budaya, pihaknya juga masih melakukan pendataan. Sebab, barang kuno tersebut masih banyak disimpan oleh masyarakat.
“Memang masih banyak disimpan oleh masyarakat. Bagaimana caranya kita untuk mengedukasi dan memberikan kesadaran ketika menyimpan barang-barang kuno tidak boleh dibawa ke luar negeri. Sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010,” papar pria yang juga Sekretaris TACB ini.
Untuk itu, Agung mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan naskah kuno atau manuskrip kuno agar dilaporkan ke pihak terkait. “Supaya bisa kami lakukan pendataan dan diregistrasikan ke nasional,” jelasnya.
Dia menambah jika sudah demikian, hal tersebut merupakan upaya pelestarian melalui digitalisasi. Hal ini sesuai Perda 10 tahun 2012 terkait kepemilikan benda cagar budaya, tidak bisa serta-merta diambil alih.
“Kecuali, pemilik cagar budaya sudah merasa tidak mampu untuk memelihara, maka wajib diserahkan kepada negara. Sebaliknya, jika masih mampu, masih diperbolehkan merawat dan memelihara,” ungkapnya.
“Seperti penemuan artefak dari Candi Wurung. Ada beberapa yang lepas. Kemudian, oleh warga dikumpulkan dan dilaporkan kepada kami. Artefak tersebut merupakan peninggalan Kerajaan Kanjuruhan dan dipelihara oleh warga,” tutupnya. (BAS/sig)
The post Tahun 2019, Disbudpar Kota Malang Targetkan Pendataan Cagar Budaya Baru appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2NI2jGx
0 comments:
Post a Comment