
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang akan memberikan fasilitas yang maksimal kepada warga yang telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Termasuk kepada para pemilih pemilu untuk yang berlatarbelakang difabel.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Sofi Rahma Dewi mengatakan, meski tidak ada TPS khusus disabilitas, namun pihaknya memastikan seluruh TPS bersifat aksesibel. Artinya, TPS bisa diakses oleh seluruh penyandang disabilitas.
“Mereka (kaum difabel) menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai dengan tempat tinggal, karena semua TPS memang harus bisa diakses oleh penyandang disabilitas,” kata Sofi, belum lama ini.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Malang, ada sebanyak 2.595 pemilih penyandang disabilitas yang masuk DPT pada Pemilu tahun ini. Pemilih disabilitas itu tersebar di 111 desa di Kabupaten Malang.
Rinciannya, 1.058 orang pemilih tuna daksa dan 377 orang pemilih tuna netra. Kemudian ada 388 orang pemilih tuna rungu dan tuna wicara, serta 291 pemilih tuna grahita.
“Ada pendamping bila dibutuhkan. Boleh dari keluarga atau dari petugas KPPS. Pendampingnya harus menandatangani formulir C3 yang sudah kami siapkan,” sambungnya.
Formulir C3 sendiri merupakan berisi surat pernyataan bahwa pendamping pemilih disabilitas akan merahasiakan pilihan pemilih saat mencoblos di bilik suara.
“Kertas suara juga biasa, namun kami siapkan template braille bagi penyandang tuna netra,” tandas Sofi. (DHI/HAM)
The post Fasilitasi Ribuan Pemilih Difabel, KPU Kabupaten Malang Siap Maksimal appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2IEvECW
0 comments:
Post a Comment