Wednesday, February 27, 2019

Kasus Maria Purbowati Kian Menarik, Ada Lagi Saksi yang Beda Pendapat


Radea Hafidh

MALANGTODAY.NET – Pengadilan Negeri Malang kembali menggelar sidang lanjutan kasus Maria Purbowati. Agenda lanjutan kali ini adalah pembacaan kesaksian yang kian menarik, Rabu (27/02/2019).

Bagaimana tidak, setelah sebelumnya notaris Benedictus Bosu dijadwalkan akan datang pada sidang hari ini, yang bersangkutan ternyata tidak hadir.

Padahal, kedatangannya sangat ditunggu-tunggu. Sebab rencananya, kesaksian Beni Bosu akan dikonfrontir dengan kesaksian Dine Anggita, salah satu saksi sekaligus pegawainya.

Meski dengan tidak hadirnya saksi penting itu, majelis hakim tetap menjalan sidang tanpa melakukan Pemeriksaan Setempat atau (PS) yang sebelumnya akan diagendakan.

Selain tidak hadirnya Beni Bosu, pembacaan kesaksian hari ini kian seru dengan munculnya saksi baru yakni Achmad Sodiq, pegawai notaris yang mulai berkarir pada tahun 1999 tersebut.

Seperti diketahui, Bosu pada sidang sebelumnya menyebut nama Sodiq berperan dalam pemunculan Akta Pengikatan Jual Beli (APJB) tanah nomor 13 dan 14 yang menjadi barang bukti kasus penipuan tersebut.

Sodiq, sama seperti Dine Anggita, mengelak bahwa dirinya yang berperan dengan kemunculan APJB dari Sutanti si penjual ke pembeli Ayu Pratiwi tersebut.

“Saya hanya disodori saja file-filenya oleh Dine Anggita dari Pak Bosu. ya saya langsung buatkan draftnya,” jelas Sodiq dalam fakta persidangan.
Kesaksian Sodiq

Selanjutnya, Sodiq juga mengatakan bahwa dirinya berani bersaksi sebenar-benarnya. Meskipun, dirinya akan dikeluarkan dari kantor notaris yang berada di daerah Soekarno Hatta itu sebagai konsekuensi kesaksiannya.

“Saya berani bersaksi sebenar-benarnya. Bahkan, saya tau konsekuensi dari kesaksian. Saya keluar dari kantor,” tegasnya dihadapan ketua majelis hakim, Juanto.

Berulang kali majelis hakim beserta jaksa penuntut umum mencecar pertanyaan kepada Sodiq terkait penerbitan APJB tanah yang bermasalah tersebut. Tapi, ia selalu berkata tidak tahu menahu. “Saya tidak tau. Saya hanya ditugaskan saja sama pak Bosu,” katanya.

Sementara itu, ketua Majelis Hakim Juanto mengatakan bahwa apa yang dikatakan Sodiq berlawanan dengan yang dikatakan pimpinannya, Beni Bosu.

“Loh anda ini dijatuhkan kemarin sama Bosu. Bosu gak tahu menahu ngakunya hanya disodori filenya oleh pegawainya. Sekarang beda lagi,” kata Juanto.

Selain Sodiq dan Dine Anggita, turut hadir pula Agus Edi (konsultan Pajak), Chritiana Natalia (Notaris), Ra’uf (eks Pengacara Maria), Arif Wahyudi (Pegawai Pajak Pabean) dalam pembacaan saksi hari ini. (BOB/sig)

The post Kasus Maria Purbowati Kian Menarik, Ada Lagi Saksi yang Beda Pendapat appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2Nwwv7r

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment