
MALANGTODAY.NET – Kepala Pidana Umum (Kapinum), Noviadri Andra mengatakan, ada kemungkinan majelis hakim akan melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) ke notaris Benedictus Bosu.
Sebelumnya, Beni Bosu dijadwalkan akan hadir memberikan kesaksiannya kembali pada Senin (25/02/2019) lalu. Namun, ia tidak hadir karena alasan sakit.
Untuk itu, jika Rabu (27/02/2019) besok ia tidak datang, kata Noviandra Andra, ada kemungkinan Majelis hakim akan menemui langsung dimana bosu dirawat atau yang biasa disebut PS.
“Hanya informasi yang kita peroleh masih sakit. Kemungkinan majelis hakim berencana untuk melakukan sidak pemerikasaan setempat,” tuturnya saat ditemui awak media di kantor pidana umum kejaksaan negeri Malang.
Sementara itu, untuk jadwal sidang Rabu depan, majelis hakim dijadwalkan menghadirkan sembilan saksi, termasuk Beni Bosu.
Bukan tanpa alasan majelis hakim ingin Bosu hadir kembali. Sebab, notaris penerbit akta tanah tersebut memberikan kesaksian yang berlawanan dengan saksi lain, yakni Dine Anggita yang sekaligus pegawainya itu.
Beni Bosu mengungkapkan pada persidangan sebelumnya ia hanya disodori berkas-berkas oleh Anggita yang mana itulah penyebab timbulnya akta ganda no. 40 dan 41 dalam kasus terdakwa Maria Purbowati.
Sebaliknya, Dine Anggita secara kontradiktif, dirinya hanya ditugaskan oleh atasannya, yaitu Beni Bosu dalam membuat akta tanah ganda yang objeknya terletak di Tegalgondo, Karangploso itu.
Akta ganda no. 40 dan 41 menjadi masalah karena, seperti diwartakan MalangTODAY.net, mempunyai objek yang sama, penjual yang sama, namun dengan pembeli yang beda.
Pada akta jual beli no. 40 dan 41 yang pertama si penjual beratasnamakan Ngatini dan pembeli, Sutanti. Sedangkan yang versi kedua si penjual dalam akta tersebut adalah Maria.
Selain Bosu dan Anggita akan hadir pula, Natalia Christina (notaris), Ngatini, Achmad Sodiq, Arif Wahyudi, Nur Syaiful Ra’uf( mantan pengacara Maria), dan Agus Edi Prayitno. (BOB/sig)
The post Tak Kunjung Hadiri Sidang, Majelis Hakim Akan Lakukan PS ke Notaris Bosu appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2EeLkqX
0 comments:
Post a Comment