
MALANGTODAY.NET – Universitas Brawijaya (UB) kembali mengukuhkan dua guru besar (gubes), Rabu (27/2/2019). Pertama, gubes tersebut adalah Prof. Dr. Ir. Tri Dewanti Widyaningsih, M.Kes., gubes bidang Ilmu Gizi Pangan. Kedua, Prof. Ir. Ludfi Djakfar, MSCE, Ph.D., gubes bidang Teknik Jalan Raya.
Bertempat di Gedung Widyaloka UB, Prof. Dewanti, sapaannya menyampaikan pidato pengukuhannya tentang cincau hitam. “Cincau hitam merupakan bahan pangan fungsional berbasis pangan tradisional,” ujarnya.
Dia melanjutkan bahwa cincau hitam dibuat dari berbagai bagian tanaman janggelan, yakni daun, ranting, batang, dan akar. Kemudian semua bahan direbus dan ditambah abu “Qi”.
“Ekstraknya juga harus ditambah pati dan dipanaskan lagi agar dapat membentuk gel,” jelasnya.
Sebagai bahan pangan fungsional, cincau hitam kaya akan manfaat; di antaranya Imunomodulator dan antikanker, antidiabetes, antihiperkolesterolemia, hepatoprotektor, antihipertensi, dan antidiare.
Penelitian yang sudah memakan waktu 10 tahun ini menghasilkan sejumlah produk olahan, antara lain serbuk gel cincau hitam, liang teh cincau hitam, jelly drink cincau hitam, serbuk teh instan, serbuk effervecent, nori cincau hitam, kapsul suplemen herbal, wedang uwuh janggelan, mie cincau hitam, dan teh celup cincau hitam.
Dia mengaku dari penelitiannya ini telah mendapat sejumlah penghargaan dan hak paten. “Ada 107 penghargaan dan 5 hak paten,” ungkapnya.
107 penghargaan tersebut dia peroleh dari BIC dan Pusat Inovasi LIPI sebagai Karya Inovasi paling Prospektif Indonesia tahun 2015. Selain itu, juga mendapat 5 hak paten dari HAKI.
Sementara, gubes di bidang Teknik Jalan Raya, Prof. Ludfi, sapaannya, membahas mengenai penggunaan jalan tol. Menurutnya, pembangunan jalan tol serupa dua sisi mata uang.
“Satu sisi sebagai upaya mobilitas dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara; sisi lain sebagai lahan bisnis dan investasi, dikhawatirkan akan menurun jika ada beban dalam tarif tol,” jelasnya.
Pria yang juga dosen teknik ini menyoroti penerapan tarif tol yang tinggi dapat menyebabkan masyarakat pengguna tol mengalami penurunan. Artinya dengan tarif yang tinggi, pengguna tol perlahan berkurang. Sehingga hal ini berpengaruh pada nilai pendapatan tol.
“Di sinilah pentingnya penetapan tarif yang berkeadilan,” jelasnya lebih lanjut.
Untuk itu, penerapan tarif melalui teknik Ability to Pay (ATP) dan Willingnes to Pay (WTP) perlu disempurnakan agar menghasilkan tarif yang berkeadilan.
“Teknik ini, kan, prinsip dasarnya adalah menentukan titik temu antara kemampuan membayar dan keinginan membayar dari pengguna tol (konsumen) atas layanan yang didapatkan,” jelasnya kemudian.
Menurut Prof. Ludfi, hal ini bisa ditambah dengan model perpindahan dalam analisis, sehingga pembuat kebijakan mendapat pertimbangan lain. “Tidak hanya dari kemampuan masyarakat dalam membayar, tetapi juga dampaknya terhadap revenue tol,” pungkasnya. (BAS/KIS)
The post UB Kukuhkan Dua Gubes Lagi di Bidang Pangan dan Teknik appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2IChgLn
0 comments:
Post a Comment