Thursday, October 27, 2016

Amnesti Pajak DJP Jatim III Capai Rp16,6 Triliun


Amnesty Pajak DJP Jatim III Capai Rp16,6 Triliun

MALANGTODAY.NET – Uang tebusan yang diterima dari program Amnesti Pajak Kanwil Direktur Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III sampai dengan hari ini telah menyentuh angka Rp16,6 triliun atau mencapai 61,32% dari target penerimaan pajak 2016 sebesar Rp27,7 triliun.

Hal ini disampaikan Rudy Gunawan Bastari, Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim III. Sementara itu, di KPP Pratama Batu, jumlah penerimaan pajak telah mencapai Rp103,7 miliar atau tercapai 56,05% dari target yang ditetapkan untuk 2016 sebesar Rp185 miliar.

“Program pengampunan pajak berlaku bagi semua wajib pajak dari seluruh kalangan baik karyawan maupun pengusaha, baik kecil maupun besar, baik di desa maupun di kota,”urainya pada saat acara media gathering di Hotel Klub Bunga Kota Batu, (27/10).

Rudy berharap, seluruh masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan segera, mengingat batas waktu berlakunya hanya sampai dengan 31 Maret 2017 dan tidak akan diperpanjang dan ditawarkan lagi di masa yang akan datang.

“Pencapaian tersebut menggambarkan respon positif para wajib pajak atas program yang menjadi unggulan pemerintah di tahun ini,” tukasnya.

The post Amnesti Pajak DJP Jatim III Capai Rp16,6 Triliun appeared first on MalangToday.Net.

http://ift.tt/2dZmMpV

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment