
MALANGTODAY.NET – Seorang pekerja seks komersial (PSK) melapor ke polisi terkait uang palsu yang dibayar oleh seorang pria teman kecannya. Ano (32) pun akhirnya ditangkap petugas Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Zaki Nasution, mengatakan terungkapnya kasus ini bermula dari laporan salah seorang PSK yang dibayar menggunakan uang palsu pecahan Rp50.000. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung menyelidiki hingga ke rumah Ano.
Di rumah pelaku di Kampung Tapos RT 12/4, Tigaraksa, Tangerang, polisi mengamankan 16 lembar uang palsu pecahan Rp50.000.
“Kita tangkap pelaku, dan ditemukan 16 lembar uang palsu pecahan Rp50.000,” ujar Zaki seperti dilansir merdeka.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu unit mesin printer yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Supriyatin menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan ini, Ano sudah lama beraksi. Uang palsu hasil cetakan pelaku telah dipergunakan di sejumlah warung kelontong di Tangerang dan Jakarta Barat.
Untuk diketahui, pria ini hanya beraksi di malam hari saja. “Pelaku beraksi pada malam hari saja. Dia pergunakan uang itu untuk belanja minuman dan rokok,” ucapnya.
Atas perbuatannya, Ano dijerat Pasal 36 ayat 2 Undang-Undang RI No 7/2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman tujuha tahun penjara. (mrd/ind)
The post Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap appeared first on MalangToday.Net.
http://ift.tt/2ewL3EM
0 comments:
Post a Comment