
MALANGTODAY.NET – Dua orang yang merupakan residivis Curat dan Curanmor, berhasil dibekuk oleh tim penyidik kepolisian. Para pelaku beserta sembilan barang bukti berupa motor kini telah diamankan oleh Polresta Malang.
Kedua pelaku tersebut ialah MH (39) warga Jalan Kalisari, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan AS (42) warga Dusun Sumbersuko, Kelurahan Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Bukti Tajam! Umur Sudah di Atas 40, Mantan Striker Arema Ini Masih Mampu Hatrick
Tertangkapnya kedua pelaku diawali aksi mereka yang melakukan pencurian dikawasan Jalan Kesumba, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang (24/10/2018) lalu. Saat itu, pelaku mencuri motor milik korban bernama Nimas Ayu W (22), dimana kala itu korban memarkir sepeda motor matic merk Vario miliknya di halaman kosnya kosnya, namun lupa untuk mencabut kunci motor miliknya, lalu sekitar pukul 16.30 wib, korban mendapati motornya telah hilang bersama satu buah HP yang berada di dalam jok motor.
Sampai akhirnya pada tanggal 16 November 2018, Polisi mendapatkan informasi adanya sepeda motor yang dijual oleh dua orang pelaku yang diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor. Setelah diselidiki lebih lanjut oleh petugas, ternyata benar kedua pelaku memang merupakan pelaku pencurian.
“Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan pelaku MH di kediamannya pada 18 November 2018. Kemudian disusul menangkap AS dirumahnya juga. Mereka juga mengaku sebelumnya telah menjual sepeda motor kepada seseorang bernama AL, warga Tajinan, dan sampai sekarang masih berstatus buron,” jelas Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri SIK, Rabu (21/11/2018).
Petugaspun langsung berupaya menangkap AL di kediamannya, namun dia saat ini masih belum diamankan dan masih dalam pencarian.
“Dari hasil pengeledahan dikedua rumah pelaku, petugas berhasil menyita sembilan unit sepeda motor dan satu buah HP. Motornya rata-rata adalah jenis matic,” imbuhnya.
Baca Juga: Video ‘Wik Wik’ Tersebar, Siswi SMA Ini Pilih Keluar Sekolah
Kapolres Malang Kota juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Malang dan sekitarnya, yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang ke Polresta Malang membawa surat kelengkapan motor yang hilang.
“Untuk saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku. Untuk masyarakat yang memang merasa kehilangan motor, segera saja datang ke Polres dengan membawa surat-surat lengkap untuk mengambilnya,” pungkasnya.
Reporter : Andika Fajar Kurniawan
Editor : Kistin S
The post Akhirnya, Salah Satu Biang Curanmor Kota Malang Berhasil Diciduk appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2PHFjeR
0 comments:
Post a Comment