
MALANGTODAY.NET – Menyikapi kekhawatiran yang disampaiakan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang, terkait antisipasi adanya permen jari diwilayah Kabupaten Malang, Dinas Kesehatan setempat bersikap hati-hati.
Setelah sebelumnya banyak beredar kabar merebaknya isu permen jari yang disinyalir mengandung zat berbahaya, yang meresahkan ini, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Abdurrahman M. Kes mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Petugas masih memeriksa dan mendalami kebenaran rumor tersebut. Yang jelas kami masih menunggu hasil uji laboratorium dari BPOM terhadap produk tersebut,” ujar Abdurrahman saat dihubungi melalui sambungan whatsapp nya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tidak ingin gegabah dalam mengambil tindakan, atau kesimpulan. Dikhawatirkan justru tidak membuat masyarakat tenang, akan tetapi lebih resah. Vonis berbahaya atau tidak pada sebuah makanan yang beredar, harus memalui uji klinis dan medis terlebih dahulu.
Pada data Badan POM, produk terdaftar sebagai Permen Jari Aneka Warna dengan Nomor Izin Edar BPOMRI ML 824409085492; Importir PT. Rizky Abadi Jaya Anugerah Jakarta Utara dan produsen Chaozhou Chaoan Wangging Foods China.
Izin edar diterbitkan Badan POM setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi serta label. Database importasi menunjukkan produk tersebut diimpor melalui Jakarta dan Medan pada tahun 2016.
Lebih lanjut, Abdurrahman menegaskan bahwa sampai saat ini, kepastian tentang dampak dari mengkonsumsi permen jari yang dilaporkan bisa menimbulkan pusing-pusing dan efek ketagihan tersebut masih simpang siur.
The post Dinkes Kab. Malang Tunggu Hasil Uji Lab Permen Jari appeared first on MalangToday.Net.
http://ift.tt/2doOmgh
0 comments:
Post a Comment