Monday, October 17, 2016

TPF Kasus Kematian Munir Harus Diumumkan Oleh negara


img_20161017_144403

MALANGTODAY.NET – Komite kamisan Malang Raya dan Omah Munir menggelar diskusi terkait kasus Munir yang belum terselesaikan sampai sekarang. Diskusi ini didasari oleh para Aktivis peduli HAM terutama terhadap kasus kematian Munir.

“Pada hari ini kita mengangkat tema besar yaitu pemerintah wajib mengumumkan hasil Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, karena pasca putusan tanggal 10 Oktober kemarin majelis yang terhormat telah menugaskan sekretaris negara.
Karena Munir atau kontras menang secara hukum,” ungkap Rianda Darmawi, panitia penyelenggara diskusi,Senin (17/10).

Maka dari itu menurutnya, ini menjadi kewajiban secara hukum pemerintah untuk mengumumkan hasil TPF Kasus kematian Munir.

TPF kasus Munir lanjutnya, telah dibentuk pada 2004,melalui Keppres nomer 101. Namun sampai tahun 2016 hasil temuan tidak pernah diumumkan oleh Pemerintah.

“Hari ini kita mendesak sesneg yang mengatakan tidak memiliki dokumen TPF munir dan sidang mengatakan bahwa dokumen munir telah hilang. Ini negara harus bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia menegaskan, Presiden Jokowi lahan yang paling berperan penting dalam hal ini dan tidak menyalahkan presiden sebelumnya karena saat ini sudah menjadi tanggung jawab jokowi untuk mengumumkan hasil TPF kasus Munir.

“Kami akan terus mendesak melalui kamisan,membangun opini tentang TPF Munir yang harus dibuka oleh negara. Kami tetap menyuarakan itu dan tetap teguh kasus munir harus dituntaskan,” tandas Rianda.

The post TPF Kasus Kematian Munir Harus Diumumkan Oleh negara appeared first on MalangToday.Net.

http://ift.tt/2eaQrgH

0 comments:

Post a Comment