Sunday, January 8, 2017

Awal Tahun Harga Rokok Bakal Naik, Ini Alasannya


MALANGTODAY.NET – Kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan cukai hasil tembakau dinilai Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) bakal menaikkan harga jual rokok. Gaprindo memproyeksikan, kenaikan tersebut akan melejit antara 10 sampai dengan 20 persen.

Kenaikan harga jual rokok akan bervariasi, menyesuaikan dengan golongan masing-masing rokok. Sebab, setiap golongan memiliki tarif cukai yang berbeda.

“Karena ada kenaikan cukai per golongan, mungkin kenaikan dimulai dari 10 persen, dan paling tinggi 20 persen,” kata Ketua Umum Gaprindo Muhaimin Moeftie, dikutip dari CNN Indonesia.

Kenaikan sebesar 20 persen menurutnya kemungkinan akan terjadi pada rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) I. Sedangkan kenaikan yang tak terlalu signifikan terjadi pada rokok golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) III-B.

Dia menyebutkan, SKM I merupakan golongan yang dikenakan cukai tinggi,mencapai 15,66 persen. Sementara SKT III-B masih belum dikenakan cukai oleh pemerintah sehingga kenaikan harga jual rokok dipastikan tidak akan melejit tinggi.

Sementara tahun ini, tarif PPB sudah resmi dinaikkan, dari uang semula 8,7 persen menjadi 9,1 persen untuk semua golongan rokok. Sehingga, harga jual rokok yang rata-rata Rp 18 ribu per bungkus, akan naik minimal berkisar Rp 20 ribu per bungkusnya.

“Akibatnya, produksi industri menurun seperti sejak tiga tahun terakhir. Konsumsi rokok pun juga turut menurun, ” tambah Muhaimin.

Tak hanya itu, para pengusaha pun memprediksi, industri rokok rumahan akan sangat kesulitan dengan adanya kebijakan tersebut. Begitu juga dengan peredaran rokok ilegal yang mungkin saja akan bertambah. Sebab rokok ilegal, harganya pasti dipatok jauh dari harga rokok yang ada di pasaran.

Sedangkan berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu), penerimaan cukai tahun lalu mengalami penurunan yang cukup Signifikan, sebesar Rp 1,54 Triliun. Dari yang mulanya Rp 139,5 Triliun dib2015, menjadi Rp 137,96 Triliun sepanjang 2016. Salah satu alasannya adalah melemahnya roda produksi industri rokok. Dari semula 348 miliar barang menjadi 342 miliar batang, atau turun enam miliar batang dalam satu tahun.

The post Awal Tahun Harga Rokok Bakal Naik, Ini Alasannya appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2iY0nfZ

0 comments:

Post a Comment