
MALANGTODAY.NET – Tahun ini, Dinas Perhubungan Kota Malang kembali melakukan penataan ulang terhadap tata kelola parkir. Tujuannya, potensi yang dimiliki dapat digali lebih dalam lagi, dan mengurangi adanya kebocoran dalam berbagai segi.
Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Malang, Syamsul Arifin mengatakan, pembaruan paling utama adalah pendataan ulang pada petugas. Sebab, dari tahun ke tahun diketahui ada penambahan juru parkir seiring dibukanya lahan yang baru.
“Mereka akan dilengkapi dengan ID Card dan seragam baru juga,” katanya pada Media beberapa saat lalu.
Selain itu, lanjutnya, pada setiap titik parkir akan diberikan rambu sekaligus penegasan tarif. Sehingga, masyarakat bisa langsung memberi laporan apabila ada penyelewengan dengan penarikan tarif yang lebih mahal.
“Di karcis, sudah tertera nomor yang bisa dihubungi. Jadi kalau masyarakat merasa tidak nyaman dengan layanan petugas bisa langsung melaporkan dari nomor teraebut,” terangnya.
Tindakan tegas tersebut menurutnya sudah beberapa kali dilakukan. Salah satunya dengan memecat jukir di area Puskesmas Dinoyo yang saat itu dilaporkan karena menarik tarif lebih dari ketentuan.
Tak hanya itu, Syamsul juga menyebutkan bahwa potensi parkir tertinggi di Kota Malang ini ada tiga titik, yaitu Kecamatak Klojen, Blimbing, dan Lowokwaru. Sebab area tersebut merupakan area perekonomian dan pusat pendidikan.
“Kalau untuk mereka yang nakal dengan membuat lahan baru seperti di gang-gang perumahan, akan kami bina untuk kemudian dilegalkan. Karena selama ink biasanya masih dikelola warga,” tutupnya.
The post Kelola Parkir Kota Malang Kembali Diperketat Dishub appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2if9eub
0 comments:
Post a Comment