
MALANGTODAY.NET – Kenaikan tarif pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), BPKB dan TNBK, diindikasi dilakukan untuk menutup hutang negara.
Dikutip dari Aktual, Anggota DPR RI Komisi XI, Heri Gunawan, mengatakan, jika pihaknya pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan kenaikan tarif tersebut, sehingga dalam waktu dekat akan memanggil Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk menanyakan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
“Mungkin juga (untuk menutup hutang) tapi belum di hitung rencana berapa yang akan diterimanya dari PNBP tersebut. Belum ada perhitungan yang transparan dari pemerintah,” ujar Heri.
DPR RI hingga kini juga belum bisa menyarankan apakah kenaikan tersebut harus dibatalkan atau ditunda karena masih memerlukan kajian dari Kementerian Keuangan. Dalam rapat dengan menteri nantinya, DPR RI bakal meminta kejelasan terkait pajak, bea cukai dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk pertumbuhan 5,1 persen.
“Intinya kami ingin membahas dan mempertanyakannya secara lebih komprehensif, tentunya kebijakan yang memberatkan dan tidak pro rakyat akan kami kritisi,” tegasnya
The post Kenaikan Tarif STNK dan BPKB untuk Menutup Hutang Negara? appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2iKHISw
0 comments:
Post a Comment