Thursday, January 26, 2017

Pemerintah Semakin Mantap Kenakan Pajak Untuk Tanah Nganggur


MALANGTODAY.NET – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menegaskan, investasi dalam bidang tanah akan dibuat mahal, yakni melalui pengenaan pajak tanah yang tidak produktif (idle). Pasalnya, pemerintah saat ini berniat mendorong masyarakat untuk berinvestasi dalam sektor produktif, dibanding investasi pada tanah yang tidak produktif.

Terlebih, lanjutnya, masyarakat cenderung berinvestasi dalam jumlah yang sangat besar. Sehingga, menimbulkan ketimpangan karena tingginya harga tanah. Diharapkan, pengenaan pajak tanah yang tidak produktif itu membuat investasi pembelian tanah menjadi jauh lebih mahal dari saat ini.

“Kami akan buat penyimpanan dalam bentuk tanah itu mahal,” katanya seperti dikutip MalangTODAY.net dari Kompas.

Kebijakan tersebut, menurutnya diharapkan mampu memotivasi masyarakat berinvestasi dalam bidang lain, seperti pembelian saham. Sebab, kebiasaan berinvestasi pada tanah tidak memberi pengaruh yang signifikan pada roda perekonomian Indonesia.

“Di pinggir Jakarta, banyak tanah kosong yang tidak diapa-apakan,” tambah Darmin.

Sementara untuk saat ini, menurutnya pembahasan mulai dari definisi tanah menganggur, jenis pajak yang akan dikenakan, hingga tata cara pemungutan pajak masih dikaji oleh pemerintah dalam waktu dua pekan ke depan.

The post Pemerintah Semakin Mantap Kenakan Pajak Untuk Tanah Nganggur appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2kqvmzm

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment