
MALANGTODAY.NET – Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Abdul Rachman F menyebutkan, kenaikan harga lombok di Kota Malang yang sampai tembus pada angka Rp 100 ribu per kilogramnya sangatlah tidak wajar. Sebab, di kabupaten sendiri, paling mahal dipatok Rp 68 ribu per kilonya.
“Perlu dipertanyakan sebenarnya, karena mungkin ini faktor perantaranya,” kata pria berkacamata ini kepada Media beberapa saat lalu.
Menurutnya, dari total tidak kurang dari 33 pasar di wilayah kabupaten, harga paling tinggi hanya terdapat di Pasar Kepanjen. Sementara pemantauan masih terus dilakukan melalui pedagang yang setiap saat selalu dikontrol melalui grup pesan beruntun.
“Jadi pemantauan pun lebih fleksibel,” urainya.
The post Pemkab: ‘Cabai Seharga Rp 100 Ribu Itu Tidak Wajar’ appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2j3CDqw
0 comments:
Post a Comment