
MALANGTODAY.NET – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Putri Presiden Indonesia pertama itu dilaporkan LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, atas tuduhan menodai agama.
Pelapor diketahui bernama Baharuzaman, humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/79/1/2017/Bareskrim pada Senin (23/1/2017) kemarin.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan laporan tersebut. “Benar,” ujar Martinus, Selasa (24/01).
Dalam pelaporan tersebut, mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Utara itu membawa tiga keping CD yang berisi video rekaman Megawati pada saat HUT PDIP ke-44 sebagai barang bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian.
“CD rekaman pidato Ibu Megawati, ada 3 keping,” jelas Martinus.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak berwajib akan memenggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan. “Iya ada ahli pidana, ahli bahasa, ahli agama,” pungkasnya
The post Pidato, Megawati Soekarnoputri Dipolisikan Mantan Ketua FPI appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2kmeVqM
0 comments:
Post a Comment