
MALANGTODAY.NET – Kenaikan tarif pengurusan surat-surat kendaraan bermotor dari tarif sebelumnya, berdampak pada penjualan kendaraan bermotor. Seperti yang disampaikan oleh salah satu dealer motor Yamaha yang terletak di Jalan Tumenggung Suryo, Malang.
Ia mengakui bahwa kebijakan tersebut membawa dampak yang cukup signifikan untuk harga kendaraan bermotor. “Kita sudah update mengenai harga. Dengan mensinkronkan baik dari pajak STNK, dan lainya menyesuaikan dengan terif kenaikan mengurus STNK.” ujar Staf Divisi Penjualan Muhammad Rovi
“Sebagai marketing kita tertantang menaiklan penjualan dengan diberlakukannya peraturan tersebut,” ujar pria yang akrab dipanggil Rovi tersebut.
Menurut Rovi, akan diberlakukannya PP tersebut secara otomatis harga dari kendaraan bermotor akan ikut naik. “Untuk disini kenaikan harga sepeda motor kisaran Rp300-400 ribu. Ya kisaran 5 persen lah, tapi kedepannya kita akan mendengarkan seperti apa keluhan dari konsumen. Kami masih menunggu keputusan selanjutnya seperti apa,” jawabnya.
Adanya peraturan baru yang menggantikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2010 tersebut itu memang berbagai pihak merasa dirugikan. Namun di dealernya Yamaha sendiri belum membawa dampak yang signifikan. “Kebijakan ini kan masih baru, angka penjualan disini masih normal seperti hari-hari biasanya,” ucap pria berusia 30 tahun itu.
Selain itu, Rovi beranggapan akan diberlakukannya PP tersebut akan membuat harga kendaraan bermotor menjadi tidak stabil. “Berhubung PP tersebut akan berlaku pada hari Sabtu mendatang, masih belum ada kepastian harga yang sesuai. Mungkin harga akan mengalami perubahan lagi,” ungkap Rovi.
The post Pihak Dealer Motor Akan Menyesuaikan Harga Seiring Naiknya Tarif STNK appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2jaW5hV
0 comments:
Post a Comment