
MALANGTODAY.NET – Bareskrim Polri mengimbau masyarakat yang telah memebeli ‘Jokowi Undercover’ untuk segera menyerahkan buku tersebut ke polisi. Pasalnya buku yang telah terjual dan beredar di masyarakat luas itu akan dijadikan sebagai alat bukti penyidikan.
“Kami saat ini meminta juga kepada masyarakat untuk mengembalikan bagi mereka yang sudah membeli. Jadi dengan hormat, mereka yang sudah membeli, kami mohon itu dikembalikan ke polisi,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Buku yang ditulis oleh Bambang Tri itu dijual belikan melalui media sosial. Namun, mantan Kepala Kepolisian Daerah Banten itu masih belum mengetahui berapa jumlah buku ‘Jokowi Undercover’ yang telah terjual. Karena saat ini polisi masih melakukan perhitungan.
Dilansir MalangTODAY.net dari wartakota, polisi lulusan Akpol 1988 ini menjelaskan buku tersebut diminta demi kepentingan penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan kasus fitnah Presiden Joko Widodo.
“Karena itu adalah barang bukti. Sudah disebarluaskan di media sosial,” ucap Boy Rafli.
Untuk diketahui, dalam buku ‘Jokowi Undercover’ penulis buku yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu menyebutkan Jokowi telah memalsukan data saat menjadi calon presiden pada Pemilu 2014. Orang nomor satu di Tanah Air itu juga disebut memiliki hubungan dengan Partai Komunis Indonesia dan mengantongi dukungan masyarakat dengan menyebar kebohongan melalui media massa. dari hasil-hasil yang ditulliskan itu dapat dikatakan tidak terdukung data, baik data primer maupun sekunder yang valid.
The post Polisi Minta Pembeli Serahkan Buku ‘Jokowi Undercover’, Kenapa? appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2hZnHJf
0 comments:
Post a Comment