Monday, January 2, 2017

Ternyata Inilah Alasan Dibalik Larangan Live Streaming Sidang Ahok


MALANGTODAY.NET – Sidang lanjutan dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok digelar hari ini, Rabu (03/01) secara tertutup di gedung Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam sidang keempat Ahok tersebut, wartawan dilarang masuk dan meliput serta menyiarkan secara langsung atau live streaming jalanya persidangan. Alasannya, dikhawatirkan keterangan saksi yang satu akan mempengaruhi saksi lainnya.

Salah satu anggota tim penasihat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi, mengatakan larangan siaran langsung ini berlaku untuk semua media. Menurutnya, bila media diizinkan meliput langsung materi sidang keempat ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi keterangan para saksi selanjutnya.

“Supaya mereka (saksi lain) enggak mendengarkan keterangan saksi yang sedang diperiksa. Maka biasanya, itu hakim yang berpengalaman bilang, ‘saksi yang belum mendengar keterangan saksi lain, yang masih ada di dalam ruangan, silakan keluar’. Supaya mereka tidak saling mencocokkan satu sama lain,” katanya kepada wartawan.

Dilansir MalangTODAY.net dari kompas, wartawan bisa kembali meliput maupun melakukan live streaming usai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. “Mungkin nanti yang diperbolehkan live (langsung) itu nanti pas tuntutan, pembelaan, replik, duplik, dan putusan,” kata dia.

The post Ternyata Inilah Alasan Dibalik Larangan Live Streaming Sidang Ahok appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2j3a0dW

0 comments:

Post a Comment