Thursday, January 19, 2017

Wow, Lima Kolongmerat Indonesia Ini Tak Memiliki NPWP


MALANGTODAY.NET –  Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, membenarkan terkait data yang dilansir majalah ternama asal Amerika Serikat, Forbes, mengenai 50 orang terkaya Indonesia yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Ternyata hanya ada lima orang kaya yang tidak memiliki NPWP. “Banyak WP (Wajib Pajak) besar atau konglomerat yang tidak punya NPWP. Bukan 50 orang, tapi lima orang,” ujar Ken dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat di gedung parlemen, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017.

Ken menjelaskan, kelima orang tersebut bukan lagi menjadi subjek pajak karena telah berpindah kewarganegaraan. Pasalnya, sesuai aturan yang berlaku, siapapun yang meninggalkan Tanah Air lebih dari 183 hari maka bukan lagi menjadi subjek pajak.

Meskipun telah berpindah kewarganegaraan, kelima orang tersebut diketahui  masih berada di Indonesia. Dikutip dari viva, lima orang kaya Indonesia yang tidak memiliki NPWP berasal dari Jawa Timur dua orang, DKI Jakarta satu orang, dan Sumatera dua orang. Mereka masuk golongan pembayar pajak kategori besar.

Namun Ken enggan menyebutkan nama konglomerat tersebut. “Kami tidak perlu sebut nama,” katanya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengungkapkan berdasarkan analisa otoritas pajak, masyarakat yang memiliki pendapatan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak tercatat sebesar 60 juta penduduk. Namun, sebanyak 32 juta orang belum memiliki NPWP. “Ini yang akan menjadi pekerjaan rumah kami ke depan,” ujarnya

The post Wow, Lima Kolongmerat Indonesia Ini Tak Memiliki NPWP appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2k6mL7M

0 comments:

Post a Comment