Wednesday, March 1, 2017

Suap Proyek Jalan PUPR, Aseng Resmi Dijebloskan ke Rutan


Suap Proyek Jalan PUPR, Aseng Resmi Dijebloskan ke Rutan

MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris PT Cahaya Mas, So Kok Seng alias Aseng. Ia ditahan terkait usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku.

“Penahanan demi kepentingan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (1/3)

Aseng ditahan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan  Polres Metro Jakarta Pusat. Pengusaha konstruksi itu hanya bungkam ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan terkait kasus yang menjeratnya.

Baca selengkapnya di: Suap Proyek Jalan PUPR, Aseng Resmi Dijebloskan ke Rutan at MalangTODAY.

http://ift.tt/2lBnLOw

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment