Thursday, April 27, 2017

Dispendukcapil Akan Segera Cetak 10.000 Blangko E-KTP


MALANGTODAY.NET – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang telah menerima 10.000 blangko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selanjutnya Dispendukcapil akan mencetak blangko tersebut untuk dijadikan E-KTP sesuai dengan nomor urut Surat Keterangan (Suket). Dan proses tersebut saat ini sedang dilakukan.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Purnadi menjelaskan jika telah selesai proses tersebut, maka E-KTP akan diserahkan ke Kecamatan untuk dibagikan kepada warga pemohon E-KTP.

“10.000 ini akan kami cetak sesuai nomer urut Surat Keterangan yang telah kami keluarkan. Nantinya apabila sudah selesai, akan kami kirimkan ke Kecamatan untuk bisa diambil kesana,” ujar Purnadi, Kamis (27/4).

Purnadi menambahkan bagi warga yang sudah mengajukan permohonan E-KTP, namun tidak dapat mengambil di Kecamatan, bisa diambil di Dispendukcapil, karena E-KTP pemohon akan tetap dicetak sesuai nomor urut sehingga dapat diambil kemudian hari.

“Kami akan lakukan koordinasi dengan Kecamatan. Bila tidak diambil di Kecamatan, blangko tersebut kami cetak dan disimpan di Dinas. Maka ketika ingin mengambil bisa ke kantor,” imbuhnya.

Sementara itu untuk pemohon E-KTP yang telah meninggal dunia atau berpindah domisili, pihak Dispendukcapil akan mengirim surat ke alamat rumah pemohon. Jika sudah diverifikasi dan ternyata pemohon meninggal dunia atau pindah domisil maka pencetakan akan dibatalkan.

The post Dispendukcapil Akan Segera Cetak 10.000 Blangko E-KTP appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2qcEIkU

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment