
MALANGTODAY.NET – Setelah kemarin lusa berhasil menangkap empat tahanan dalam sehari, Polres Malang kembali berhasil menangkap satu orang tahanan yang kabur tadi malam.
Tahanan kabur yang berhasil ditangkap tersebut adalah Ali Wava, warga Desa Pakisjajar Kecamatan Pakis, ia ditangkap di pinggir kebun tebu sebelah lapangan Dusun Baran Mogal Desa Gunungsari Kecamatan Tajinan, Senin (24/4) malam.
“Total yang sudah ditangkap selama 3×24 jam sebanyak 11 tersangka,” ujar Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Selasa (25/4).
Ujung juga mengatakan bahwa dalam penangkapan para tahanan yang kabur tersebut polisi lebih mengutamakan tindakan persuasif, namun jika ada perlawanan dari tahanan yang kabur akan dilakukan tindakan tegas.
Hingga 6 hari ini polisi telah berhasil mengamankan 11 tersangka yang melarikan diri dari rutan Mapolres Malang.
Adapun 6 tersangka kabur yang belum tertangkap adalah sebagai berikut,
– Bendot (37) warga Dusun Sumbersewu RT 4 RW 1, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Ampelgading.
– M. Faris (24), warga Sawah Pulo SR 4/11 RT 05 RW 10 Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Kota Surabaya.
– Rusdy Adi (28), warga Desa Tamberu Timur Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Madura.
– Slamet Arifin (30), warga Desa Kedungbanteng RT 14 RW 05 Kecamatan Sumbermanjingwetan.
– Muhamad Nawir (36), warga Jalan Muharto V-B RT 9 RW 6 Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kedung Kandang.
– Iwan Junaidi (41), warga Desa Kramat RT 2 RW 01 Kecamatan Senen Kota Jakarta Pusat.
The post Hampir Seminggu Polres Malang Sudah Amankan 11 Tahanan yang Kabur appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2pfCKlO
0 comments:
Post a Comment