Friday, April 21, 2017

IK Bantu Kabur Dengan Bawakan Gergaji Kecil Dalam BH


IK Bantu Kabur Dengan Bawakan Gergaji Kecil Dalam BH
MALANGTODAY.NET – Polisi berhasil mengungkap asal usul gergaji kecil yang digunakan ke 17 tahanan untuk kabur dari sel tahanan Mapolres Malang pada, Rabu (19/4) dinihari.
Gergaji kecil tersebut dibawa istri tersangka Abdul Rohman berinisial, IK (20) saat membesuk suaminya di Mapolres Malang. IK sendiri kini telah diamankan kepolisian bersamaan dengan pengakapan Abdul Rohman beberapa waktu lalu.
“Tersangka kami amankan karena keterlibatannya memberikan gergaji saat membesuk yang dibawa dengan cara diselipkan kedalam celah tengah pakaian dalam wanita (maaf, BH),” kata Kapolres Malang, Yade Setiawan Ujung, Jumat (21/4).
Keterlibatan IK ini berasal dari informasi yang diberikan Abdul Rohman kepada polisi saat dirinya baru tertangkap kembali dari pelariannya. Abdul Rohman memang meminta kepada istrinya tersebut untuk membawakan gergaji kecil saat membesuk.
“Permintaan gergaji itu disampaikan pada 11 April lalu, tapi baru bisa diberikan tiga hari kemudian,” tambahnya.
Kini IK harus ikut mendekam di sel tahanan Mapolres Malang karena perbuatannya. IK dijerat dengan Pasal 223 KUHP tentang perbuatan membantu tahanan kabur, subsider Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan.
“Kini gergaji dengan panjang 10 centimeter beserta pakaian dalam (BH) menjadi barang bukti,” tutupnya.

The post IK Bantu Kabur Dengan Bawakan Gergaji Kecil Dalam BH appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2pKAx2t

0 comments:

Post a Comment