Tuesday, April 25, 2017

Inspektorat Masih Memproses Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa


MALANGTODAY.NET – Hingga saat ini ada lima Kepala Desa di Kabupaten Malang yang dilaporkan warganya terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD)/Alokasi Dana Desa (ADD).
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti mengatakan dugaan penyelewengan itu sebenarnya terjadi karena kurang pemahaman mengenai pengelolaan DD/ADD. Pasalnya antara DD/ADD memiliki Pokok dan Fungsi (Poksi) yang berbeda, dan tidak dapat digabungkan dalam program yang sama.
“Diluar dari 16 desa yang sudah ditangani, juga ada 5 desa yang baru masuk laporannya dan akan segera ditindak lanjuti,” ujar Tridiyah, Rabu (26/4).
Ia melanjutkan rata-rata pihak desa salah dalam penyusunan laporan administrasi penggunaan DD/ADD. Untuk saat ini, pihak Inspektorat akan mengaudit laporan dari para Kepala Desa, jika kemudian ditemukan kesalahan, maka Kades akan diminta untuk mengganti kerugian negara dan membetulkan laporan tersebut.
“Jika ada perbedaan angka di APBDes walaupun dibawah 100 juta harus diganti,” tambahnya.
Tridiyah menambahkan jika seorang Kades terbukti melakukan penyelewengan maka akan ditindak pidana. Dari itu, warga masyarakat diminta sabar untuk menunggu proses yang sedang berjalan, karena jika Kades sudah masuk tahanan nanti bisa menggangu pelayanan di desa tersebut.
“Kami harap masyarakat sabar, menunggu proses di Inspektorat. Tenaga kami terbatas hanya 28 penyidik dan menangani laporan dari 33 Kecamatan,” jelasnya.

The post Inspektorat Masih Memproses Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2pjRrEn

0 comments:

Post a Comment