
MALANGTODAY.NET – Jumlah blangko E-KTP yang diterima Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang dirasa masih kurang.
Sebelumnya, Dispendukcapil mengajukan sebanyak 120 ribu blangko E-KTP ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun dua minggu lalu, Dispendukcapil hanya menerima 10.000 blangko E-KTP.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Pribadi mengatakan pada bulan Mei nanti pihaknya akan mengajukan kembali kekurangan blangko E-KTP.
“Informasi yang saya peroleh di bulan Mei ada lagi droping lagi dari Kementerian,” ujar Purnadi, Kamis (27/4).
Ia menambahkan, Dispendukcapil hanya akan mengajukan kekurangan saat ini, yaitu sebanyak 110 ribu blangko E-KTP. Untuk saat ini menyiasati masih kurangnya blangko E-KTP, Dispendukcapil mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti E-KTP yang bersifat sementara.
“Suket yang sudah saya terbitkan sampai dengan saat ini sejumlah 123 ribu lebih. Sesuai surat edaran Menteri bahwa Suket itu berlakunya sama, kedudukan hukumnya sama,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa Suket tersebut juga mempunyai masa berlaku, yakni selama 6 bulan sama seperti E-KTP.(mas/zuk)
The post Jumlah Blangko E-KTP Kabupaten Malang Masih Kurang appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2p7Scjm
0 comments:
Post a Comment