Sunday, April 23, 2017

Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Surabaya Tewaskan Tiga Orang


MALANGTODAY.NET – Kecelakaan maut melibatkan mobil jenis Xenia dengan nopol S 1997 AT dengan kereta api Mutiara Timur dengan nomor lokomotif CC-203 9802 mengakibatkan tiga orang tewas dan satu luka-luka di Surabaya pada Minggu (23/4) dini hari.

Kecelakaan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani-Margorejo, Surabaya tersebut diduga karena mobil memaksa menerobos palang pintu rel kereta api.

Ketiga korban tewas tersebut adalah Darwis Hasiholan Sinambela (36), warga Kampung Rawa Roko, Bojong Rawalumbu, Bekasi, Ricky Pratama Mamonto (28), warga Jalan Purnasakti, Banjarmasin dan Awaludin Lestaluhu (34), warga Mamala, Lehitu, Maluku Tengah. Sedangkan korban selamat namun mengalami luka adalah Acep Sutrisna (37), warga Bantargebang Selatan, Bekasi.

Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengusulkan menutup tiga palang pintu perlintasan rel kereta api.

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Dishub Surabaya, Irvan Wahyudrajad.

“Untuk sementara perlintasan Margorejo kami tutup barier. Nantinya kami usulkan lagi penutupan selamanya ke Ditjen KA,” ujarnya.

Usulan tersebut dilakukan karena jarak antarperlintasan terlalu dekat sehingga sering terjadi kecelakaan. “Untuk yang di Margorejo dulu pernah kami usulkan tapi ditolak warga,” ujarnya.

Menurut dia, ada tiga perlintasan KA yang diusulkan ditutup selamanya yakni perlintasan Margorejo, perlintasan depan Jatim Expo dan depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel.

Sesuai aturan berupa UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan Persinggungan KA dengan bangunan lain, menyebutkan jarak antarpintu perlintasan rel kereta api dengan jalur kereta api lainnya tidak kurang dari 800 meter. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)

The post Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Surabaya Tewaskan Tiga Orang appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2oz5Rxg

0 comments:

Post a Comment