Monday, April 10, 2017

Oknum Polisi yang Tampar Buruh Perempuan Bakal Dijatuhi Sanksi


Oknum Polisi yang Tampar Buruh Wanita Bakal Dikenai Sanksi

MALANGTODAY.NET – Salah satu anggota Polres Metro Tangerang, AKBP Danu Wiyata terancam sanksi atas perbuatannya menampar seorang perempuan saat berunjuk rasa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menegaskan Danu Wiyata akan memproses dan menindaklanjuti tindakan penamparan tersebut.

“Intinya berkaitan kegiatan di jajaran Polres Metro Tangerang saat ini pendalaman Propam,” ujarnya, Senin (10/4).

Argo mengatakan tim Propam Polda Metro Jaya saat ini masih memeriksa perwira menengah yang menjabat Kepala Satuan Intelkam Polres Metro Tangerang itu guna mengetahui latar belakang masalah yang terjadi.

Ia berjanji tidak akan menutupi insiden penamparan anggota kepolisian terhadap aktivis buruh wanita tersebut.

“Ini menjadi pembelajaran untuk semua, kita harus menahan diri dan sabar,” ucap Argo.

Terkait ancaman sanksi, Argo menyatakan tim Propam Polda Metro Jaya masih akan mengumpulkan bukti selanjutnya, perwira kepolisian tersebut itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, AKBP Danu Wiyata terlibat penamparan terhadap aktivis buruh perempuan Emilia Yanti yang berunjuk rasa saat hari bebas berkendaraan di Tangerang Banten pada Minggu (9/4).

Awalnya, aparat kepolisian bersama Satpol PP berniat membubarkan aksi demo para buruh itu sesuai Peraturan Walikota Tangerang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Namun, Emilia bersikukuh aksi tersebut tidak melanggar aturan kemudian terlibat percekcokan hingga suasana menjadi memanas dan pada akhirnya Danu Wiyata menampar Emilian Yanti yang kemudian dibalas oleh perempuan tersebut. Kini video penamparan tersebut beredar luas di media sosial. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)

The post Oknum Polisi yang Tampar Buruh Perempuan Bakal Dijatuhi Sanksi appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2pnk5kN

0 comments:

Post a Comment