Thursday, April 20, 2017

Parah, Sarjana Magister Ini Gelapkan 42 Mobil Persewaan


Parah, Sarjana Magister Ini Gelapkan 42 Mobil Persewaan

MALANGTODAY.NET – Sungguh memalukan apa yang dilakukan oleh MZA, warga Desa Daren, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara ini. Walaupun ia mengenyam pendidikan tinggi hingga bergelar magister (lulusan strata dua/S-2), namun kelakuannya tidak mencerminkan tingginya gelar yang ia peroleh.

Ia ditangkap Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah lantaran kasus penggelapan 42 mobil milik sejumlah usaha persewaan di Jawa Tengah.

Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning didampingi Kasatreskrim, AKP Kurniawan Daeli mengungkapkan kasus penggelapan puluhan mobil itu berawal dari laporan salah satu korbannya bernama Kambali asal Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kudus.

“Awalnya, pelaku menyewa tiga unit kendaraan roda empat kepada korban pada bulan November 2016,” ucapnya.

Ketiga kendaraan tersebut, yakni Daihatsu Terios, Daihatsu bak terbuka serta Daihatsu Grand Max.

“Jangka waktu persewaan tersebut, sekitar satu bulan,” ujarnya.

Pada awal transaksi, pelaku membayar separuh dari nilai total sewa kendaraan tersebut.

Mendekati jatuh tempo, katanya, pelaku ternyata tidak mampu melunasinya, kemudian menggadaikan ketiga mobil persewaan tersebut kepada orang lain tanpa izin pemilik mobil tersebut.

Uang hasil gadai tersebut, selanjutnya digunakan untuk membayar biaya sewa kendaraan lain yang juga digelapkan yang totalnya mencapai Rp 200 juta per bulannya.

“Sebagian uang hasil kejahatannya itu, juga dipakai untuk memperbaiki rumahnya,” imbuhnya.

Dari pengungkapan kasus penggelapan tiga mobil tersebut, kemudian polisi juga mengungkap kasus serupa yang jumlah mobilnya diperkirakan mencapai 42 mobil dari berbagai merek dan tipe dengan dominasi honda brio.

Kini, pelaku yang ditangkap pada Rabu (4/4) lalu tersebut harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggung jawabkan aksinya. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)

The post Parah, Sarjana Magister Ini Gelapkan 42 Mobil Persewaan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2o9KNkO

0 comments:

Post a Comment