
MALANGTODAY.NET – Belum lama ini, pedagang kaki lima (PKL) Pasar Besar (Pabes) datang mengadu ke DPRD Kota Malang. Mereka menuntut agar PKL diperbolehkan untuk berjualan di sekitar pasar, seperti sebelum ada penertiban.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setiyanto mengatakan, bahwasannya Pemkot Malang sebelumnya telah memberi solusi, agar PKL tersebut berdagang di Comboran Barat.
“Tapi solusi yang kami berikan ini ditolak, kan repot kalau seperti itu,” katanya, Jumat (7/4).
Menurutnya, penertiban terhadap PKL tersebut harus terus dilakukan, karena selain sudah ada aturan jelas yang mengikut, juga untuk menjaga ketertiban dan keindahan pasar.
Selain itu, lanjutnya, apabila dibiarkan saja, maka pedagang resmi Pasar Besar akan sangat dirugikan. Pasalnya, pedagang resmi selalu membayar retribusi. Sedangkan PKL tidak ada kewajiban untuk membayarkan retribusi kepada Pemkot.
“Di dalam untuk saat ini sudah steril dari PKL, kalau di luar masih ada beberapa yang bandel. Untuk total PKL di Pabes kurang lebih 300 an,” urai pria ramah ini.
Dia juga menyampaikan, bahwa Pasar Comboran Barat saat ini tengah dilakukan pembenahan. Sedangkan apabila PKL pindah ke tempat tersebut, maka sifatnya adalah gratis.
“PKL jangan bilang sepi, kalau belum mencoba pindah. Setiap ada pasar kan selalu ramai,” tutup Wahyu.
The post Pasar Besar Steril dari PKL, Ini Penjelasannya appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2oLuBpl
0 comments:
Post a Comment