Thursday, April 27, 2017

Pasar Terpadu Dinoyo Harus Segera Miliki Sertifikat Layak Fungsi


MALANGTODAY.NET – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Hadi Santoso mengatakan bahwa Pasar Dinoyo Terpadu (PDT) harus segera memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

“Memang SLF tersebut wajib untuk dipenuhi oleh investor PTD,” kata Hadi Santoso beberapa saat lalu.

Seperti diketahui, dalam forum diskusi yang digelar di Mapolresta Malang, Siang (27/04) ini. Perwakilan investor menjanjikan bahwa kelengkapan seperti jaringan kabel perlantai, detektor alarm dan sprinkler harusakan segera dipenuhi dalam waktu dua minggu ini.

“Tadi dijanjikan dua minggu, berarti nanti akan kita cek perharinya. Saya akan menempatkan staf saya disitu. Karena memang harus ada progres, update perhari akan kita cek,” ungkapnya.

Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa persyararan-persyaratan kecil yang masuk dalam poin sertifikasi layak fungsi masih bisa untuk ditoleransi.

“Hal-hal kecil sepeti cat bangunan nanti bisa sambil berjalan. Jadi bukan berarti PTD belum bisa untuk dipakai,” tambahnya.

Sebelumnya, Dinas PUPR sudah melakukan beberapa uji pemeriksaan kedua terhadap konstruksi bangunan PTD namun masih belum dinyatakan sesuai SLF .

Dalam pengujian tahap pertama pada 3 September 2015 lalu hingga sekarang ini hasil pemeriksaan membuktikan masih banyak catatan yang harus dipenuhi pihak MDC, agar bangunan yang terdiri mal dan pasar itu memenuhi standart kelaikan bangunan sesuai ketentuan SLF.

The post Pasar Terpadu Dinoyo Harus Segera Miliki Sertifikat Layak Fungsi appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2pooW8y

0 comments:

Post a Comment