Wednesday, April 26, 2017

Pemkab Merangin Ubah 175 Hektare Lahan Tambang Ilegal Jadi Sawah


MALANGTODAY.NET – Pemerintah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi akan menjadikan 175 hektare lahan bekas tambang ilegal menjadi lahan sawah.

Bupati Merangin, Al Haris menjelaskan rencana pembangunan lahan tidur bekas tambang ilegal yang kini kondisinya terbengkalai itu berada di dua kecamatan. Yakni Renah Pembarap dan Sungai Manau.

Ia juga menghimbau warga untuk berkomitmen tidak melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Ayo kita berkomitmen tinggalkan PETI dan munculkan lagi sawah kita yang hilang dengan ramai-ramai menanam padi,” katanya, Rabu (26/4).

Bupati yakin dengan komitmen warga, secara bertahap ribuan hektare sawah yang hilang akibat ulah PETI itu bisa kembali. Sebab lahan bekas tambang itu terlihat subur.

“Bila semua lahan bekas tambang emas ilegal telah berhasil kita ubah menjadi sawah kembali, saya yakin masyarakat dapat memenuhi kebutuhan berasnya sendiri, sehingga tidak perlu membeli beras dari daerah lain,” ucapnya.

Pengalihan lahan bebatuan menjadi sawah itu juga sudah dilakukan pada 2016 lalu seluas 62 hektare. Kini lahan bekas tambang emas ilegal itu berhasil dikembalikan masyarakat menjadi lahan sawah. Bahkan bupati telah dua kali ikut panen di sawah bekas lahan tambang emas itu. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)

The post Pemkab Merangin Ubah 175 Hektare Lahan Tambang Ilegal Jadi Sawah appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2pjtMlw

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment