
MALANGTODAY.NET – Dua petugas penjaga tahanan yakni, ED dan WY terancam mendapat sanksi berat karena dianggap teledor saat bertugas hingga membuat 17 tahanan berhasil melarikan diri.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan dalam setiap jaga malam ada total 6 anggota. Dua anggota bertugas menjaga tahanan, dua anggota melakukan patroli, dan dua anggota propos.
“Setiap 2 jam sekali dilakukan pengecekan ruang tahanan maupun patroli. Saya akan melihat apakah SOP sudah dilaksanakan oleh anggota yang bertugas malam itu,” kata Ujung, Rabu (19/4).
Ia menambahkan mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada anak buahnya, Ujung belum bisa menjelaskan lebih detail karena masih dalam proses pemeriksaan.
“Untuk sanksi yang akan diberikan kepada anggota yang jaga saat ini masih dalam proses pemeriksaan Provost,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa sebanyak 17 orang tahanan berhasil melarikan diri dari sel tahanan Polres Malang. Mereka melarikan diri dengan cara menggergaji atap plafon di kamar mandi ruang tahanan.
Para tahanan yang kabur diduga melakukan aksinya pada Rabu (19/4) dinihari. Hingga kini upaya untuk menangkap tahanan tersebut tengah dilakukan.(mas/zuk)
The post Petugas Jaga Sel Tahanan Polres Malang Terancam Sanksi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2oMN2sZ
0 comments:
Post a Comment