Saturday, April 22, 2017

Propam Periksa 6 Petugas Jaga Tahanan Polres Malang


MALANGTODAY.NET – Enam petugas piket yang melakukan tugas jaga pada hari, Rabu (19/4) dinihari, saat dimana 17 tahanan berhasil melarikan diri terancam mendapat sanksi yang berat.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan saat ini keenam petugas tersebut sedang diperiksa oleh petugas Propam.

“Pemeriksaan dipantau langsung oleh Inspektur Pengawas Daerah dari Kepolisian Daerah Jawa Timur,” kata Ujung, Sabtu (22/4).

Ujung menambahkan diduga keenam penjaga tersebut mengabaikan tugas yang diamanatkan untuk mengecek tahanan setiap dua jam sekali.

“Enam penjaga tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan PP No 2/2003 tentang Peraturan Anggota Polri dan Peraturan Kapolri No 2/2016, jika terbukti lalai dalam bertugas,” tambahnya.

Jika mengacu pada PP No. 2/2003 tentang Peraturan Anggota Polri dan Peraturan Kapolri No. 2/2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, anggota yang indisipliner terancam sanksi tegas.

Hal tersebut tertera jelas kepada anggota Polri terikat aturan dimana pelanggar ketentuan selain perihal kedisiplinan, terancam sanksi administrasi berupa penundaan kenaikan pangkat hingga ancaman pidana umum.

The post Propam Periksa 6 Petugas Jaga Tahanan Polres Malang appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2ozfgnY

0 comments:

Post a Comment