
MALANGTODAY.NET – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menemukan motif dendam dalam peristiwa pembunuhan terhadap Riyanto dan keluarganya di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan, dendam merupakan motif utama dalam pembunuhan yang dilakukan Andi Lala dan dua rekannya. Andi Lala mengaku bahwa Riyanto memiliki utang pembelian sabu-sabu sebanyak Rp5 juta yang belum dibayarkan.
Andi Lala beserta dua tersangka lain yakni Roni Anggara dan Andi Saputra mendatangi rumah Riyanto di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, pada Sabtu (8/4) malam.
Pada malam pembunuhan tersebut, Andi Lala mengaku sempat mengajak Riyanto untuk mengonsumsi sabu-sabu untuk membuat korban menjadi lengah.
Setelah mengonsumsi sabu-sabu, Andi Lala dan dua tersangka lain menghabisi Riyanto dan keluarga pada Minggu (9/4) dini hari.
“Keterangan tersangka, korban diajak (mengonsum) sabu-sabu sebelum dieksekusi,” ungkapnya.
Selain dendam, pihak kepolisian juga masih mendalami motif lain dalam pembunuhan berencana yang disertai perampokan tersebut.
“Akan terus diselidiki untuk mengetahui motif-motif lainnya,” ujar Kapolda Sumut, Senin (18/04).
Seperti diketahui, peristiwa berdarah telah menewaskan lima orang dalam satu keluarga di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Kelima korban tewas adalah Rianto (40) dan isterinya Yani (35), dua anaknya Naya (14) dan Gilang Laksono (10) dan mertuanya bernama Marni (50).
Satu-satunya korban selamat dalam kejadian mengerikan tersebut adalah puteri bungsu korban bernama Kirana (4), ia ditemukan kritis dengan mengalami luka serius di bagian mata dan kepala.
The post Sebelum Peristiwa Berdarah, Riyanto dan Pelaku Pembunuhan Pesta Sabu appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2oQHi23
0 comments:
Post a Comment