
MALANGTODAY.NET – Sungguh naas yang dialami oleh seorang suami di Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara ini. Ia dianiaya oleh istrinya sendiri menggunakan palu godam yang mengakibatkan dirinya terluka di bagian kepala.
Menurut Kapolsek Gunung Timang, Iptu Ecky Widi Prawira, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/4) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di rumah korban dan pelaku di Jalan negara Muara Teweh-Banjarmasin kilometer 60 atau di Desa Kandui RT 04 Kecamatan Gunung Timang.
Ecky menjelaskan korban bernama Danuri (52) tersebut sebelumnya diduga dilukai oleh perampok.
“Ternyata itu merupakan alibi dari tersangka yang merupakan istri dari korban sendiri berinisial R (40),” ujarnya.
Lebih lanjut, Ecky menambahkan motif pelaku melukai suaminya sendiri karena sakit hati selama tujuh tahun berumah tangga dengan korban sering dianiaya, dicaci maki dan dilarang menemui anak kandung pelaku oleh korban.
Terungkapnya kasus ini setelah polisi menerima laporan pelaku yang mengaku suaminya dilukai orang tidak dikenal atau bertopeng di rumahnya. Pelaku mengajak kerabatnya mendatangi tempat kejadian,
“Kemudian pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Timang,” imbuhnya.
Setelah menerima laporan itu polisi melakukan olah TKP secara mendalam dengan hasil jejak kaki kecil berlumur darah (jejak kaki wanita), sedangkan pintu rumah dan jendela tidak ada yang rusak dan daun pintu ada bercak darah. Kemudian ditemukan satu baju perempuan warna putih ada bercak darah serta palu godam yang dipakai pelaku adalah palu milik korban yang berada di rumah.
“Dalam pengakuan pelaku dia memukul korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan palu godam milik korban pada saat korban tidur dalam posisi telentang mengakibatkan luka terbuka atas kepala dan dahi bagian kanan. Kasus ini murni penganiayaan berat dan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP atau pasal 44 ayat 2 UU KDRT,” ujar Ecky. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post Sering Dianiaya, Seorang Istri Nekat Pukul Suami Pakai Palu Godam appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2pZCiZK
0 comments:
Post a Comment