Friday, April 7, 2017

Tempat Hiburan Malam Tak Berizin Bakal Ditertibkan


Beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kepanjen akan segera ditertibkan karena ada indikasi tidak mempunyai izin operasional.

MALANGTODAY.NET – Beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kepanjen akan segera ditertibkan karena ada indikasi tidak mempunyai izin operasional.

Camat Kepanjen, Abai Saleh mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Kepolisian terkait penertiban tersebut. Jika terbukti tidak mempunyai izin maka tempat hiburan malam tersebut akan ditindak tegas.

“Kita akan tindak tegas, makanya melibatkan dari Satpol PP, TNI dan Kepolisian agar ada tindak pidana untuk pelanggara ini. Sedangkan waktu penertiban akan segera ditentukan,” ujar Abai, Jumat (7/4).

Abai menambahkan jika hal ini dilakukan untuk ketertiban pada perizinan saja. Ia juga tidak melarang warga untuk membuka usaha, asalkan segala persyaratan yang dibutuhkan harus terpenuhi.

“Kita akan membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti tempat hiburan yang tidak mempunyai izin. Selain itu, kita akan melakukan peninjauan kembali tempat yang memilik izin,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang tempat hiburan malam dan usaha lainnya harus dipatuhi pemilik, mengenai izin usaha dan lainnya.

“Aturan daerah yang dibuat harus ditegakkan, dan zona-zona larangan harus dipertegas,” paparnya.(mas/zuk)

The post Tempat Hiburan Malam Tak Berizin Bakal Ditertibkan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2nS1Of6

0 comments:

Post a Comment