
MALANGTODAY.NET – Tiga orang diamankan karena kedapatan memiliki sabu-sabu dengan total seberat 3,03 gram. Mereka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang pada Sabtu (22/04).
Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiharto, mengatakan bahwa penangkapan ketiganya dari penangkapan tersangka berinisial NP (30) sekitar pukul 16.00 Wib di Jalan Malabar Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Dari hasil penangkapan NP yang merupakan pegawai swasta itu, kemudian dikembangkan hingga tertangkapnya dua orang temannya pada pukul 23.00 WIB dirumahnya masing-masing di wilayah Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
“Dari ditangkapnya NP kemudian kita lakukan pengejaran terhadap dua tersangka berinisial AS (Laki-laki, 20 th, swasta) dan RB (Laki-laki 23 th, swasta) dirumahnya masing-masing,” kata Bambang beberapa saat lalu.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun BNN dari ketiga pelaku, ternyata mereka membeli sabu-sabu dari hasil patungan. Dalam hal ini, tersangka NP yang berperan untuk melakukan pembelian sabu.
Ketiganya kemudian dibawa ke Kantor BNN Kota Malang untuk mengikuti tes urine. Hasilnya didapati 2 orang positif methamphetamine yang selanjutnya dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan penangkapan ini, BNN Kota Malang mengaku telah menyelamatkan 16 korban dari tindak kejahatan narkoba. Sebab, barang tersebut digunakan orang lain karena satu poketnya bisa dipakai oleh tiga orang.
“Barang haram itu mereka pecah menjadi lima poket kecil seharga Rp 500-600 ribu per poket,” jelasnya.
The post Tiga Orang Diamankan BNN Kota Malang Karena Kedapatan Sabu appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2pcWFjc
0 comments:
Post a Comment