
MALANGTODAY.NET – Belum selesai dengan kasus penistaan agama yang melilit Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kini ia harus berhadapan akibat ucapannya mengenai username Wi-Fi “Al Maidah 51” dengan password “kafir”.
Dalam sidang kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4), Ahok mengatakan bahwa dirinya menginginkan Pemprov DKI Jakarta membeli tanah di depan masjid untuk nantinya dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
“Nantinya di RPTRA itu disediakan Wi-Fi kemudian diberikan password yang berhubungan dengan ayat Al Quran karena lokasinya berdekatan dengan masjid dan bisa mendorong anak-anak rajin baca Al Quran.
http://ift.tt/2nHw5xm
0 comments:
Post a Comment