
MALANGTODAY.NET – WW (22), mucikari atau penyedia jasa pekerja seks komersial di bawah umur ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Perempuan yang mengaku menyediakan empat orang PSK di bawah umur itu melakukan aksinya dengan cara via komunikasi aplikasi WeChat.
“Penangkapan berdasarkan informasi adanya seorang perempuan yang dapat menyediakan perempuan di bawah umur untuk dapat diajak melakukan persetubuhan,” kata Kepala Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Kamis (13/4).
Pelaku diamankan beserta empat korban dari Hotel Winstar kamar 318 dan 320 Jalan M. Ali Kecamatan Senapelan. Tersangka diamankan dengan barang bukti berupa uang tunai Rp2,2 juta serta dua unit telepon seluler.
“Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Bimo.
Pelaku dianggap melakukan Tindak Pidana Ekploitasi Seksual terhadap anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Tersangka dijerat pasal 88 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 2 ayat 1 UU RI 21 th 2007 tentang pemberantasan TPPO.
Sebelumnya pada Senin (10/4) Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Kota Pekanbaru menangkap pemilik Cafe di Komplek Lokalisasi Maredan karena menyediakan PSK di bawah umur. Di Cafe Merk Arimbi milik pelaku YL (40) ditemukan seorang perempuan masih berusia 16 tahun, MA berasal dari Pandeglang Provinsi Banten.
Awalnya korban ditawari bekerja ke Kota Pekanbaru sebagai pelayan restoran dengan gaji Rp2 jutaan. Namun sesampainya di Pekanbaru Rabu (5/4) bersama rekannya SA (19) dibawa ke komplek Lokalisasi Maredan diperkerjakan sebagai PSK oleh pelaku.
The post WW Jajakan 4 PSK di Bawah Umur Lewat WeChat appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2pbuhNZ
0 comments:
Post a Comment