
MALANGTOADY.NET – Seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Anak Tanjung Gusta Medan berinisial RH (21) yang kedapatan memiliki puluhan paket ganja di dalam ruangan tahanan, telah diproses secara hukum.
Humas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut Yosua Ginting mengatakan, narapidana atau napi remaja yang terbukti menyimpan narkoba itu, telah diserahkan ke Polsek Helvetia.
Kasus penemuan ganja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Medan itu, menurut dia, tetap ditindaklanjuti, karena institusi hukum tersebut, tetap berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba.
“Saat ini, Napi Anak tersebut, masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Helvetia,” ujar Yosua seperti dilansir dari Antara, Rabu (19/07).
Ia menyebutkan, Lapas Anak Medan tidak mau menutup-nutupi penemuan narkoba di dalam kamar tahanan tersebut. Saat anggota jaga yang melakukan razia menemukan ganja, langsung memberitahukan ke Polsek Helvetia.
Selanjutnya, petugas kepolisian turun ke Lapas Anak untuk menjemput napi itu menghadapi masalah hukum tersebut.
“Hal tersebut, membuktikan bahwa Lapas Anak Medan, benar-benar berkomitmen untuk membersihkan yang namanya narkoba dimiliki warga binaan tersebut,” ucapnya.
Yosua menambahkan, razia rutin narkoba itu, tidak hanya dilakukan di Lapas Anak, tetapi juga dilaksanakan di Lapas Kelas I Medan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Medan, dan seluruh Lapas, Rutan, serta Cabang rutan di Kanwil Kemenkumham Sumut.
Lapas dan Rutan di wilayah hukum Sumut mendukung program pemerintah dalam pemberantaasan peredaran narkoba tersebut.
“Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut selalu memerintahkan Kepala Lapas dan Rutan, serta Kepala Cabang Rutan agar selalu mengantisipasi masuknya narkoba,” kata Yosua.
Sebelumnya, Tim Regu Jaga Lapas Anak Tanjung Gusta Medan, Sabtu (15/7) malam melakukan razia menemukan 47 paket kecil ganja, dan dua kotak rokok merek Dunhill di blok E, kamar Nomor 12 yang dihuni napi Riko Hutagalung.
“Penemuan narkotika yang disimpan di bawah matras ruangan tahanan tersebut, telah dilaporkan ke polisi,” kata Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, Minggu (16/7).
Napi yang menyimpan narkoba tersebut, menurut dia, telah diamankan dan diperiksa oleh penyidik Polsek Helvetia.
“Petugas kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menyelidiki bagaimana cara masuknya narkoba itu ke Lapas Anak Medan,” kata mantan Wakapolsek Sunggal itu.
The post Astaga, Napi Lapas Anak Miliki Puluhan Paket Ganja Dalam Tahanan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2tehDQ2
0 comments:
Post a Comment