
MALANGTODAY.NET – Lelang jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang seharusnya berakhir pada Kamis (6/7) kemarin. Namun karena dirasa belum memenuhi kualifikasi, maka seleksi tahap ke dua pun kembali dibuka.
Walikota Malang, M. Anton mengatakan, tiga lelang jabatan yang dilakukan sudah berhasil menjaring beberapa nama untuk diajukan panitia seleksi (Pansel) pada Gubernur Jawa Timur. Namun khusus untuk seleksi Sekda, masih kembali diperpanjang karena jumlah pendaftar belum mencukupi, hanya dua orang saja.
“Padahal dalam peraturan minimal pendaftar itu kan empat. Dan sekarang kembali dibuka dengan tambahan persyaratan usia yang berbeda dari sebelumnya yaitu berusia 58 tahun,” tambah Anton.
Untuk mempercepat proses, maka pemerintah Kota Malang menurutnya sudah mengajukan lima nama sebagai tambahan dari dua nama yang telah mendaftarkan diri. Ke lima nama tersebut akan diajukan untuk ikut serta dalam proses assesment yang akan dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Namun Anton masih merahasiakan ke lima nama yang ikut diajukan dalam pertarungan bakal calon Sekda tersebut. Dia hanya menyebut bahwa ke lima nama yang diajukan sudah memenuhi persyaratan umum sebagaimana yang disampaikan dalam peraturan ASN.
“Assesment dari Provinsi akan dilakukan 12 Juli ini, jadi kita tidak punya banyak waktu,” tambahnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, pihak luar yang ingin mendaftarkan diri pun terpaksa tidak dapat mengikuti. Dikarenakan jadwal sudah ditutup dan waktunya sangat mendesak untuk segera mengisi jabatan yang akan ditinggalkan pada awal Agustus nanti.
“Pak Sekda kan pensiun per Agustus ini,” pungkasnya.(pit/zuk)
The post Belum Penuhi Kualifikasi, Lelang Jabatan Sekda Kembali Dibuka appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2uxRrAV
0 comments:
Post a Comment