
MALANGTODAY.NET – Sejumlah rumah kos di Jalan Gondorejo, Beji Kota Batu dan terminal angkutan umum Jalan Dewi Sartika, Kota Batu dirazia Badan Narkotika Nasional Kota Batu, Senin (10/7).
Hasil razia mengamankan satu orang positif pengguna ganja dan satu orang didapati memiliki senjata api air softgun tanpa izin.
“Namun, kami tidak menemukan barang bukti berupa ganja, hanya kertas papir. Untuk sementara, akan kita lakukan assesement atau pendalaman lebih lanjut,” ungkap Kepala Seksi Pemberantasan, Kompol Purwito kepada wartawan dan MalangTODAY, Senin (10/7).
Sementara untuk kepemilikan senjata airsoftgun, lanjut Purwito, akan dilimpahkan ke jajaran Satintelkam Polres Batu.
Sementara itu, BNN Kota Batu juga melakukan peninjauan di terminal angkutan umum Kota Batu. Razia dilakukan dengan menggelar test urine di kalangan supir angkutan umum.
“Dari hasil 10 supir yang kita periksa, hasilnya negatif. Tidak ada penggunaan narkoba di kalangan supir angkutan umum,” terangnya.
Dikatakan Purwito, bahwa tujuan razia di kalangan sopir terkait keselamatan pengguna angkutan umum. “Agar tidak ada penggunaan narkoba di kalangan sopir, kami juga himbau soal itu, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan narkoba atau doping,” tandasnya.
Untuk diketahui, razia digelar untuk menyambut Hari Anti Narkoba Internasional yang akan berlangsung pada Kamis (13/7) mendatang. Razia dilakukan secara gabungan melibatkan unsur TNI, Satreskoba Polres Batu dan juga Dinas Perhubung
The post BNN Kota Batu Jaring Pemakai Ganja dan Pemilik Air Softgun appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2sW2mr0
0 comments:
Post a Comment