Thursday, July 27, 2017

Duo Jambret Asal Pasuruan Ternyata Sama-sama Residivis


MALANGTODAY.NET – Duo pelaku jambret yang berhasil diamankan saat melakukan aksinya di Jalan Raya Pasar Desa Sidorejo Kecamatan Pagelaran ternyata seorang residivis.

Kapolsek Pagelaran, AKP Sumaryono mengatakan jika pelaku penjambretan, Mm (42) warga Purwodadi Pasuruan merupakan residivis kasus yang sama, sementara pelaku lainya, Ww (34) warga Purwosari Pasuruan merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya baru keluar dari tahanan beberapa bulan yang lalu.

“Pengakuan tersangka Mm sudah dua kali ini melakukan penjambretan, yang pertama di Sidoarjo dan kedua disini. Kalau Ww kasus curanmor di Blimbing Kota Malang dulu tahun 2015,” ujar AKP Sumaryono kepada MalangTODAY ditemui di Mapolsek Pagelaran, Kamis (27/7).

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka Mm, sebelum melakukan penjambretan terhadap seorang ibu berinisial Rm (51) dan anaknya Is (26) di Desa Sidorejo Pagelaran, ia dan rekannya berangkat dari Pasuruan pukul 06.30 WIB, yang kemudian dilanjutkan berkeliling wilayah Malang bagian selatan untuk mencari sasaran.

“Tadi Ww yang bonceng, kita muter keliling dulu, carinya secara acak,” kata Mm.

Akibat kejadian penjambretan tersebut, kedua korban mengalami luka ringan pada kaki karena terjatuh dan tertimpa sepeda motor. Sementara kedua jambret mengalami luka akibat terjatuh dari sepeda motor dan dihajar massa saat tertangkap.

Kedua tersangka sendiri kini telah diamankan di Mapolsek Pagelaran untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.

The post Duo Jambret Asal Pasuruan Ternyata Sama-sama Residivis appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2uEsrbK

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment