Thursday, July 27, 2017

Upaya Penangguhan Sinal Abidin Kemungkinan Gagal


MALANGTODAY.NET – Upaya penangguhan Pemerintah Kota Batu atas penahanan yang menjerat pejabat eselon II b Kota Batu, Sinal Abidin tak kunjung menunjukkan hasil.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Nur Chusniah kepada Wartawan, tengah mempertimbangkan penangguhan atas tersangka dugaan kasus penggelembungan dana jasa publikasi (billboard). Baik dari pihak keluarga maupun atas nama Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.

“Saya harus meminta pendapat tim penyidik. Masih kita pelajari dan pertimbangkan faktor apa saja yang perlu diperhatikan,” kata Chusniah kepada Wartawan, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu, Kamis (27/7).

Baca juga: Walikota Batu Jamin Penuh Penangguhan Tahanan Sinal Abidin

Diakui Nur Chusniah, ada kemungkinan permohonan penangguhan tak dikabulkan. Dikhawatirkan Chusniah, proses penyidikan sebagaimana diatur diundang-undang, tidak berjalan lancar.

“Positif negatifnya yang tahu tim penyidik. Saya juga sedang menunggu hasil pertimbangannya,” kata Mantan Kabag Ligitasi dan Non Ligitasi Biro Hukum KPK.

Perkara soal disetujui tidaknya permohonan penangguhan, lanjut Nur, pihaknya akan segera menyusun draft balasan.

“Tentu kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga proses pidana bisa berjalan lancar,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sinal Abidin dalam masa penyelidikan, ditahan selama 20 hari terkait mark up dana pengadaan publikasi (billboard) pada 2015. Pekerjaan itu dilakukan saat Sinal tengah memangku jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Humas Pemkot Batu.(Azm/end)

The post Upaya Penangguhan Sinal Abidin Kemungkinan Gagal appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2tFkOAw

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment